Daerah

Malam Penganugrahan KLA Tahun 2023, Padang Pariaman Kembali Meraih Penghargaan Sebagai Kabupaten Layak Anak

1616
×

Malam Penganugrahan KLA Tahun 2023, Padang Pariaman Kembali Meraih Penghargaan Sebagai Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR -Padang Pariaman kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya Tahun 2023.

Kabar gembira itu diumumkan pada malam penganugerahan KLA Tahun 2023, berlangsung kemarin, Sabtu (22/07) oleh Kementerian P3A, bertempat di Hotel Padma Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah. Diikuti secara daring oleh Plh Sekda Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Zahirman, didampingi Kepala Dinsos P3A Sumarni dan jajaran.

Dalam kesempatan itu, Plh Sekda Zahirman menyampaikan, penghargaan KLA ini akan menjadi cambuk penyemangat Pemkab Padang Pariaman untuk bekerja lebih keras lagi dalam melindungi dan memastikan pemenuhan hak anak.

BACA JUGA :  Swiss-Belhotel Jayapura Perkenalkan Trip Destinasi Seru di Papua Dengan Paket Eksklusif

Harapnya, keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak ini dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dia menegaskan, upaya itu tidak berhenti hanya pada penghargaan saja.

“Sesuai arahan bupati, capaian yang menggembirakan ini bukanlah tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” pungkasnya.

Diketahui, penghargaan KLA ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian P3A atas segala komitmen dan keseriusan kepala daerah dan jajarannya yang berupaya menghadirkan wilayahnya aman bagi anak.

Amanat konstitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak.

Sebelumnya, pada tahun 2022 Kabupaten Padang Pariaman meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori pratama dan pada tahun 2023 ini naik satu tingkat, sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Madya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *