Daerah

Mabuk dan Tikam Sesama Warga Ranotana Weru Manado, SL Diamankan Polisi

871
×

Mabuk dan Tikam Sesama Warga Ranotana Weru Manado, SL Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Aksi perkelahian berujung penikaman terjadi di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea Manado, Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka penikaman sudah diamankan satu jam setelah kejadian di TKP.

Advertisement
scroll ke atas

“Tersangka lelaki SL berusia 16 tahun sudah diamankan petugas dan dibawa ke Mako Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  3 Pelaku Kekerasan dengan Sajam Tertangkap Team Cobra dan Reskrim Polsek Tambun

Lebih lanjut dijelaskan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan berujung penikaman ini berawal dari cek-cok kedua warga yang sama-sama tinggal di Kelurahan Ranotana Weru, yang diduga sudah dalam kondisi mabuk.

BACA JUGA :  Penutupan Jalan SBY Jelang HUT ke-19 Minut, Iptu Julio: Bakal Digelar Auto Drag Race

“Diduga gara-gara sebuah jaket, tersangka berkelahi dengan korban, lelaki bernama Yohan Palohon (47). Selanjutnya tersangka menikam korban di pinggang sebelah kanan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Melihat korban sudah terluka, warga di sekitar langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Tersangka juga pernah melakukan kasus yang sama yang terjadi pada tanggal 21 November 2021 namun saat itu tersangka tidak tahan karena masih dibawah umur.

BACA JUGA :  Kunjungi Kanwil Kemenkumham Bali, Ini Pesan Dirjen Imigrasi

Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast pun berharap kejadian serupa jangan terjadi lagi. “Saling menahan diri, jika terjadi perselisihan jangan langsung main pukul atau tikam. Kepada Polsek dan Pemerintah Kecamatan untuk meningkatkan patroli bersama di lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas,” pesannya. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *