NASIONALXPOS.CO.ID,SUMBAR – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur serahkan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) Tahun 2022 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat kemarin, Senen (20/03), bertempat di Aula Kantor BPK Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman No 54 Padang.
Ikut mendampingi Bupati Inspektur Hendra Aswara, Sekwan Armen Rangkuty, Kepala BPKD Taslim Leter, Kepala DPMPTSP Yutiardy Rivai, Kepala Kesbangpol Jon Eka Putra, Kabag Prokopim Armedes, Kabid IKP Dinas Kominfo Heri Sugianto.
Pada kesempatan itu Suhatri Bur mengungkapkan, terkait LKPD ini setiap daerah ingin menyerahkan laporan yang sempurna. Karena katanya, kesempurnaan itu akan berujung pada opini terbaik, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Maka untuk itu dia berharap, agar terus mendapat bimbingan arahan dari BPK dalam menyajikan laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk terus mendekati kesempurnaan.
“Kami siap menerima arahan dan bimbingan secara terus menerus, dan kami berupaya dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kepatuhan dalam melakukan belanja daerah, agar kembali meraih Opini WTP,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Afif Agus dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan LKPD ini merupakan amanah UU No 1 Tahun 2004 pasal 56 tentang perbendaharaan. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintahan daerah wajib menyusun LKPD dan disampaikan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun berjalan.
“Alhamdullillah Padang Pariaman menyerahkan hari ini dan ini merupakan penyerahan yang 16, 17, 18 dari 20 entitas di Sumatera Barat,” sebutnya.
Afif Agus menyatakan, dengan penyerahan ini pihak BPK akan mulai menghitung argo penyelesaian pemeriksaan LKPD tersebut. Karena katanya, paling lambat tanggal 20 Mei 2023 sudah ada hasil pemeriksaan dan diserahkan kepada daerah masing-masing serta memberikan Opini terhadap LKPD tersebut. WTP, WDP, Tidak memberikan pendapat, dan Tidak wajar.
“Kami juga mohon dukungan, bantuan dan kerjasama pemerintah daerah dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim kami di lapangan dalam memberikan bahan dan data yang kami butuhkan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, penyerahan LKPD ini bersamaan dengan empat kabupaten/kota lainnya. Kabupaten Padang Pariaman mendapat kesempatan pertama yang diserahkan langsung oleh Bupati Suhatri Bur. Kemudian dilanjutkan dengan Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pasaman yang diserahkan oleh kepala daerah masing-masing.(rd)