DaerahNasionalPemerintahanPeristiwaTNI & Polri

Libatkan TNI-Polri, Pemkot dan Pemkab Tangerang Tingkatkan Pengawasan Jam Operasional Truck Tanah

1406
×

Libatkan TNI-Polri, Pemkot dan Pemkab Tangerang Tingkatkan Pengawasan Jam Operasional Truck Tanah

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang melibatkan Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, dan Kodim 0510 Tigaraksa meningkatkan pengawasan dan pengecekan jam operasional truk tanah, pasir dan sejenisnya melintas tidak sesuai jam operasional yang berlaku.

BACA JUGA :  Tingkatkan Sinergitas Lewat Pertandingan Persahabatan

Pengawasan tersebut dilakukan agar tak ada kemacetan yang terjadi lantaran iring-iringan truk-truk tersebut termasuk aspek keselamatan berlalulintas dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota, Senin (31/10/2022).

BACA JUGA :  1.560 Warga Dapatkan Vaksinasi Dari Sat Intelkam Polres Metro Bekasi

Menurut Wahyudi, pengawasan terhadap jam operasional dan kepatuhan truk-truk tanah dan sejenisnya, sudah diatur pemerintah kota Tangerang melalui Peraturan Walikota (Perwali) Tangerang No 93 tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 12 Tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *