Daerah

Lempar Kewenangan, Cara SatpolPP Tangerang Lindungi BTS Diduga Bodong?

1710
×

Lempar Kewenangan, Cara SatpolPP Tangerang Lindungi BTS Diduga Bodong?

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pasca dipersoalkan lantaran disebut-sebut belum mengantongi ijin, pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tidak terlihat ada aktifitas.

Belum diketahui secara pasti, apa penyebab tidak adanya aktifitas pembangunan infrastruktur BTS tersebut.

Advertisement
scroll ke atas

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (12/9/2023), tidak ada satupun pekerja proyek pada pembangunan menara BTS milik salah satu penyedia layanan telekomunikasi ternama tersebut.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 1616-06/Tegallalang Pantau Kegiatan Musyawarah Antar Desa 

BACA JUGA :

Pembangunan Tower BTS di Pasar Kemis Belum Kantongi Ijin?

Hal itu diperkuat dengan pengakuan salah seorang warga sekitar yang mengaku tidak ada aktifitas di lokasi proyek sejak Senin lalu.

“Ngga paham dah, dari kemarin sih ngga ada yang kerja,” ujar salah seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Rizky Affandi Koordinator Gerakan Sipil Tangerang Raya  (GESTUR) mengaku akan terus mengawal proses pembangunan menara tersebut.

 

Ia menilai, dengan dihentikannya pekerjaan tersebut diharapkan kontraktor dapat terlebih dahulu menyelesaikan proses administrasi perijinan yang dibutuhkan.

“Kami berharap dengan dihentikannya pekerjaan pembangunan tower ini adalah wujud dari kesadaran kontraktor yang wajib menyelesaikan perijinan sebelum memulai proses pembangunan,” ungkap Rizky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *