Scroll Untuk Baca Berita
Pendidikan

Lembaga Pendidikan Cari Lebihan?, Aktifis Bakal Laporkan ke Kejati Banten

1104
×

Lembaga Pendidikan Cari Lebihan?, Aktifis Bakal Laporkan ke Kejati Banten

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dugaan transaksional dan pungutan liar yang disinyalir terjadi merata dihampir seluruh lembaga pendidikan di kabupaten Tangerang menjadikan kepercayaan publik pada dinas pendidikan Terjun bebas.

Hal tersebut diungkapkan Lukman Nulhakim aktifis sekaligus penggiat sosial menanggapi dugaan transaksional yang terjadi di SMPN 5 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Advertisement
scroll ke atas

“Ini seperti penyakit yang harus segera dicarikan obatnya, ketegasan dari kepala dinas pendidikan yang baru saja dilantik diperlukan,” ujar lukman kepada wartawan senin (30/1/2023).

BACA JUGA :  MAN 1 Model Lubuklinggau Melakukan PAS Menerapkan Aplikasi berbasis Web

Masih menurut Lukman, berdasarkan informasi yang dia punya dugaan transaksional tersebut disinyalir sudah menjadi budaya dan harus segera disudahi dibawah kepemimpinan Dadan Gandan sebagai kepala dinas pendidikan Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA :  Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Sukamulya Datangi Kantor Dindik Provinsi Banten

“Ini merupakan tamparan keras bagi kepala dinas dan beliau harus menunjukan wibawanya karna biar bagaimanapun beliau lah yang bertanggungjawab atas kinerja bawahannya,” ungkap Lukman.

BACA JUGA :  PWI Banten dan Kejati Banten Siap Teken MoU

BACA JUGA : Cari Tambahan Cuan, SMPN 5 Pasar Kemis Diduga Jual LJK dan LKS

Ia menilai, selama ini dinas pendidikan kabupaten Tangerang seolah tak memiliki keberanian untuk memberantas maraknya dugaan, hal itu lantaran sanksi terberat yang dijatuhkan hanya sebatas teguran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *