Daerah

Laporan Kasus Dugaan Korupsi, Hadi Purwanto: Penyidik Akan Segera Panggil Terlapor

3132
×

Laporan Kasus Dugaan Korupsi, Hadi Purwanto: Penyidik Akan Segera Panggil Terlapor

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO – Proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan desa Kedunglengkong, kecamatan Dlanggu, nampaknya kini sedang bergulir di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Mojokerto.

Pasalnya, sekitar pukul 13.00 WIB pada Jum’at (28/06/2024) siang kemarin, Penyidik Unit III (Tipidkor) benar-benar telah meminta sejumlah data dan keterangan dari pihak pelapor Hadi Purwanto.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Alhamdulillah, Penyidik sifatnya aktif dan merespon sekali perkara ini. Tadi juga kita tambahkan lagi alat bukti video pak Budianto selaku pemilik UD. Bina Mulya,” jelas Hadi Purwanto, usai diminta keterangannya oleh Penyidik Aipda Rhenold Ardian, S.H., M.H.

Menariknya, ketika memberikan informasi tentang dugaan penyelewengan dana desa (DD) TA 2022 dihadapan awak media, warga dusun Banjarsari itu menyebut bahwa oknum perangkat inisial ASA selaku kepala dusun Lengkong dan RR pelaksana kegiatan yang menjadi terlapor, akan segera dipanggil oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto.

“Insha Allah, penyidik segera memanggil ASA kepala dusun Lengkong dan RR selaku TPK (Tim Pelaksana Kegiatan),” terang Hadi, sapaan familiar nya.

Bahkan, pada proses pemeriksaan dokumen di ruang Reskrim yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut, ayah dua remaja putri ini mengaku telah memberikan penjelasan celah kaitannya, antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan nota pembelanjaan.

“Jadi tadi di berita acara, itu sudah tertuang semua,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Masa Pandemi Covid-19, Polsek Langowan Barat Lakukan Giat Cipkon dan Operasi Yustisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *