Daerah

Lapas Singaraja Laksanakan Penggeledahan Rutin Kamar Warga Binaan

133
×

Lapas Singaraja Laksanakan Penggeledahan Rutin Kamar Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan rutin yang dilakukan petugas Lapas Singaraja kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) demi menghindari barang-barang terlarang. Rabu, (9/10/2024). Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, SINGARAJA – Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Singaraja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan. Rabu, (9/10/2024).

Sasaran penggeledahan, yakni barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan barang lain yang disinyalir dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti senjata tajam dan alat elektronik.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra menyebut penggeledahan blok hunian dilakukan guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas.

“Sejauh ini belum didapati dan masih bersih dari barang-barang terlarang, ” ucapnya saat memimpin razia bersama pejabat struktural, Staf, petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Singaraja.

Foto: Ist

Adapun barang-barang yang berhasil disita diantaranya beberapa korek api dan beberapa barang pecah belah. selanjutnya barang hasil penggeledahan tersebut diamankan dan dilakukan pendataan untuk segera dimusnahkan.

BACA JUGA :  Lapas Singaraja Pulangkan 23 Napi dalam Program Asimilasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *