Daerah

Lantik 30 anggota PPK, KPU Badung harap Pilkada Sukses dan Sesuai Target

452
×

Lantik 30 anggota PPK, KPU Badung harap Pilkada Sukses dan Sesuai Target

Sebarkan artikel ini
Pelantikan 30 PPK oleh ketua KPU kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Artana Putra di gedung KPU Graha Alaya Giri Nata, Badung, Bali. Kamis, (16/5/2024). Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG – Secara serentak seluruh kabupaten/kota melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur serta Bupati dan Wakil Bupati, termasuk di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Badung.

Sebanyak 30 orang anggota PPK diambil sumpah dan dilantik oleh ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Artana Putra, kamis (16/5/2024) di Gedung KPU Graha Alaya Giri Nata yang selanjutkan juga dilakukan penandatanganan pakta Integritas. Namun sebelum pelantikan para anggota PPK ini terlebih dahulu menggelar serangkaian upacara mejaya jaya yang dilaksanakan Padmasana KPU Badung.

BACA JUGA :  Unik, Polwan Polres Sumbawa Lakukan Hunting Berikan Bantuan Di Tengah Massa Pandemi

30 Anggota PPK ini akan melaksanakan tugas di masing-masing kecamatan. Ada 6 kecamatan di wilayah Badung yang akan diisi oleh 5 anggota PPK yaitu kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.

“Sebetulnya ada 55 calon anggota PPK yang mengikuti seleksi tertulis Computer Assist Test (CAT) dan semuanya dinyatakan lolos seleksi wawancara, namun ada 1 orang yang tidak lolos karena yang bersangkutan di kecamatan Abiansemal saat pemilu serentak tercatat sebagai calon dari salah satu peserta pemilu, karena belum 5 tahun menjadi anggota Parpol maka tidak bisa diloloskan ke tahapan selanjutnya. Untuk itu total dari 54 anggota yang ikut wawancara, 30 orang kami tetapkan sebagai PPK terpilih dan 24 orang sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di enam kecamatan,” jelas Yusa Artana.

Ia menambahkan dari 30 anggota PPK tersebut, 22 orang merupakan anggota PPK Pemilu Legislatif dan 11 orang merupakan anggota PPK baru.

BACA JUGA :  Bupati Buton Gelar Rakor Pilkades Serentak

Usai pelantikan, seluruh anggota PPK akan bertugas selama 8 bulan sampai tanggal 27 Januari 2025, karena Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

BACA JUGA :  Paslon Bupati dan Wakil Bupati Adet Mastur-Erlan Nomor Urut 2, Adet: Nomor Keberuntungan

Tinggalkan Balasan