Hukrim

Lanal Cilacap Tangkap Penjual Obat Diduga Ilegal, 1914 Butir Obat Diamankan

1277
×

Lanal Cilacap Tangkap Penjual Obat Diduga Ilegal, 1914 Butir Obat Diamankan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP- Atas dasar laporan warga masyarakat Cilacap Selatan terkait adanya penjualan obat – obatan terlarang yang terletak di jalan Kolonel Sugiono, pihak Lanal Cilacap merespon cepat.

Pada hari Jumat sekira pukul 15:30 WIB beberapa warga berkoordinasi dengan Sertu Waris yang merupakan Babinpotmar untuk melakukan penggrebekan penjualan obat terlarang tersebut.

BACA JUGA :  Casis Bintara dan Tamtama TNI AL Terima Arahan Danlanal

Danlanal Cilacap Kolonel Sugeng Subagyo menjelaskan, pada saat penggerebekan penjual obat – obatan terlarang, guna mencegah amukan massa, tim gabungan Lanal Cilacap langsung mengamankan penjual obat tersebut ke Denpomal Lanal Cilacap untuk dilkaukan penyelidikan dan pendalaman, beber Danlanal (19/8/2022).

BACA JUGA :  Curi Sepeda Motor di Kalawat Minut, Remaja 15 Tahun ini Ditangkap Polisi

Dari hasil penggrebekan tersebut, warga beserta tim gabungan Lanal Cilacap berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1914 butir dari berbagai jenis obat.

“Ada dua penjual obat – obatan terlarang yang berhasil diamankan, yakni SY asal Alue Kuta Dusun Matang Banda Kecamatan Jangka Kabupetn Bireun Acec, dan SR yabg diketahui sebagai warga Bireun Aceh juga, ” jelas Danlanal.

Pihak Lanal Cilacap kemudian pada Sabtu 20/8/2022 menyerahkan para pelaku penjualan obat terlarang beserta seluruh barang buktinya ke Polres Cilacap untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Junaedi)

BACA JUGA :  Ribuan Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang Disita

Tinggalkan Balasan