NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Ngatino Kades Biting, Kecamatan Sambong, Blora terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Lantaran melakukan penganiayaan terhadap Rusmistro (42) yang merupakan anak buahnya sendiri sebagai Kaur Perencanaan Desa Biting.
Kejadian penganiayaan tersebut, terjadi di Balaidesa Biting, pada Jumat (27/07/2024) sekitar pukul 09:30 WIB.
Kepada awak media, Rumistro menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut bermula saat dirinya sedang ngopi di ruang belakang Balaidesa dengan Risdianto (saksi) dan perangkat desa lain. Tiba-tiba kepala desa Biting datang dan menghampiri dirinya dan langsung memukul pelipis sebelah kiri. Akibatnya Rumistro mengalami luka dan harus diperban.
“Ternyata kamu hanya memancing saya ya,” ujar Rumistro, menirukan perkataan Kepala Desa Biting.
Rumistro mengungkapkan dirinya dianiaya karena dituduh berselingkuh dengan istri kepala desa Biting.
“Padahal saya sama sekali tidak berselingkuh. Kamu sudah memukul saya dan saksinya Risdianto. Ini akan saya lanjut,” ungkapnya.