Daerah

Laksanakan Rapat Paripurna, DPRD Lampung Selatan Sampaikan Perubahan Ranperda APBD TA 2022

910
×

Laksanakan Rapat Paripurna, DPRD Lampung Selatan Sampaikan Perubahan Ranperda APBD TA 2022

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LAMSEL – DPRD kabupaten lampung selatan melaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2020. Pada rabu, (07/09/22) siang.

Rapat yang di gelar Secara Virtual Meeting Dilaksanakan di dua lokasi berbeda. Unsur pimpinan, anggota DPRD (Banggar) dan Sekretaris Dewan mengikuti kegiatan tersebut secara fisik di ruang sidang DPRD Lamsel, sedangkan Bupati dan jajaran serta Forkopimda mengikuti dari aula Rajabasa kompek perkantoran Bupati Lam-Sel.

Advertisement
scroll ke atas

Rapat Paripurna di pimpin oleh wakil ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, A.Md yang. Dalam sambutan nya menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan juga merupakan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 6 september 2022,

BACA JUGA :  Bawa Pil Ekstasi, Oknum Anggota DPRD Labura Diciduk Polrestabes Medan

Dalam bacaan sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan bahwa nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 adalah untuk memberikan gambaran umum keuangan pemerintah daerah dalam rangka menyusun perubahan APBD.

BACA JUGA :  Pasca Longsor, Babinsa Koramil 1616-07/Payangan Bersama Forkopimdes Bukian Laksanakan Gotong Royong

Dimana perubahan APBD tahun anggaran 2022 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perlu melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022, yaitu :

1. Mengangagrkan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2021 yang ditargetkan sebesar Rp. 59.660.292.638,00

2. Diterimanya pinjaman dari PT. SMI sebesar 90.000.000.000,00.untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

3. Adanya peningkatan pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Dalam pandangan umum fraksi DPRD Lampung Selatan, ada beberapa catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi, yaitu mengenai kenaikan harga BBM dan pengawasan serta antisipasi pemerintah terhadap lonjakan beberapa kebutuhan pokok yang terkait dengan kenaikan tersebut, selain itu ada juga beberapa catatan lainnya yang disampaikan. Dan pada umumbya, seluruh Fraksi DPRD Lam-Sel menerima dan siap membahas ketingkat selanjutnya bersama Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Demikian rapat diskor dan akan dilanjutkan dalam rapat selanjutnya.

(Humas Serk DPRD LS/Wiji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *