NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Ketua KPU Padang Pariaman, Zulnaidi berdiskusi dengan puluhan wartawan terkait dengan proses pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 nanti, dan juga membahas terkait dengan sosialisasi untuk pemilih pemula kita pada 2024 nanti, kegiatan tersebut berlangsung di aula KPU, parikmalintang kabupaten Padang Pariaman pada hari Minggu (4/9/2022).
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zulnaidi mengatakan awak media dan insan pers sangat berperan penting dalam berjalannya roda demokrasi dan sekaligus mengawal proses rangkaian kegiatan proses pemilu guna untuk terciptanya pesta demokrasi yang berkeadilan dan transfransi.
Hal ini sudah diatur dan sudah sesuai dengan undang-undang, karena Media pers tersebut adalah bagian dari empat pilar demokrasi yaitu eeksekutif, legislatif, yudikatif, dan Media pers.
Proses tahap demi tahap menjelang pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman harus diawasi dan dikawal oleh insan pers, “Sehingga ketika ada beberapa media pers untuk mengawasi tentu akan bisa terciptanya proses pelaksanaan pemilu yang berkeadilan dengan berpedoman kepada aturan yang berlaku, dan juga dapat mengingatkan KPU khususnya di kabupaten Padang pariaman untuk lebih baik lagi kedepannya dalam melaksanakan proses jalannya demokrasi secara adil dan transfaransi,”Ujar Zulnaidi.
“Ia menambahkan peran dan tanggung jawab dari KPU harus di dorong oleh seluruh elemen masyarakat, tapi yang paling sangat terpenting itu adalah bagaimana KPU itu dapat meningkatkan minat pemilih untuk melaksanakan hak pilihnya di pemilu 2024 nanti, tentu harus adanya kerjasama yang solid dari seluruh stakeholder yang ada serta harus diiringi dengan pendidikan politik kepada masyarakat terutama pemilih pemula,” imbuh ketua KPU.
Namun terkait dengan hal ini, tentu Perilaku politik sangat memengaruhi masyarakat dalam memilih, sehingga nantinya sangat diperlukan kepedulian dari seluruh pihak terkait dalam menjadikan pesta demokrasi yang berkeadilan dan transfaransi serta berpedoman kepada undang-undang yang berlaku. “Seluruh proses rangkaian kegiatan pemilu diminta kepada semua pihak harus memberikan pengawasan terutama kepada insan pers, demi terciptanya suatu demokrasi yang berkeadilan,”terang zulnaidi.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Padang Pariaman, Ory Sativa juga menuturkan bahwa tahun ini KPU RI menggunakan SIPOL, sehingga membantu untuk lebih memudahkan peserta dalam mendaftar dan tidak perlu banyak membawa dokument ke kantor KPU RI.
KPU Kabupaten Padang Pariaman hanya melakukan verifikasi dokument ke anggotaan partai saja. Untuk subtansi, ada tiga poin MS (memenuhi syarat) BMS (belum memenuhi syarat) TMS (tidak memenuhi syarat).
Ori sativa menyampaikan hingga saat ini, ada 4 orang namanya yang dicatut oleh partai yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara itu divisi sosialisasi KPU Kabupaten Padang Pariaman, Erik Strada menambahkan bahwa daftar pemilih tetap tahun 2019 sebanyak 313.987, sedangkan pengguna hak pilih 217.585 dan untuk partisipasi pemilu 2019 sebanyak 69.30%.
“Ia menambahkan KPU Padang Pariaman telah berupaya melakukan sosialisasi pemilih terutama terhadap pemilih pemula yakni melakukan praktek pemilihan ketua OSIS di salah satu SMA yang ada di Padang Pariaman.
Kegiatan sosialisasi terhadap pemilih pemula ini sengaja kita siapkan dan dipraktekan lansung di sekolah, agar pemilih pemula bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pentingnya memberikan hak pilih pada saat pesta demokrasi dan tidak memilih golput ketika waktu pemilu nanti,” tutupnya.(rd).