Daerah

KPU Lebak Bentuk Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

447
×

KPU Lebak Bentuk Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID-LEBAK.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Banten, telah melaksanakan rekrutment jajaran Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024.

“Dalam pelaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, tentu rakyat sangat menaruh harapan besar pada integritas penyelenggara Badan Ad Hoc nantinya.

Seperti pengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP).

Ensu, Komisioner KPU lebak menerangkan,” Pembentukan Badan Ad Hoc oleh KPU mengacu pada PKPU 8 tahun 2022, tentang  pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota dan SK. KPU NO. 476 tahun 2022,” terang Ensu. Selasa (31/01/2022)

BACA JUGA :  Kepala Puskesmas Jawilan Kabupaten Serang Beserta Nakes Ikuti pelatihan Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran

“Dan sekarang persiapan pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih), yang jadwal penutupan pendaftaran peserta hari ini, rabu 1 Pebruari 2023,” tambah Ensu.

BACA JUGA :  Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi April 2024 Solid dan Stabil

KPU Lebak dalam melaksanakan gelaran Pemilu selalu sukses, aman dan terkendali, meskipun ada saja persoalan persoalan kecil, tapi hal itu bisa diselesaikan dengan baik dan KPU juga memastikan Badan Ad Hoc yang terpilih harus memiliki integritas dan tidak memihak pada peserta pemilu siapapun.

Doni, Ketua Paguyuban Pemuda Leuwidamar menyoroti terkait Pembentukan Badan Ad Hoc,” menurut saya, pelaksanaan rekrutmen Badan Ad Hoc yang diselenggarakan KPU Lebak berjalan dengan baik, transfaran dan akuntable” kata Doni.

BACA JUGA :  Kolonel Chk M. Saiful Kustiawan Resmi Jabat Kakumdam, Pangdam XIII/Merdeka Ingatkan Tugas serta Tanggung Jawab

“Adapun riak-riak terkait penyelenggaraan rekrutment tersebut itu hal biasa dalam dinamika politik, saya duga ada ketidak puasan dari segelintir orang saja,” Pungkasnya.

Harapan seluruh masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak dapat menggelar Pemilu yang kredible, transfaran dan akuntabel sehingga tercipta stabilitas yang aman,Kondusifitas dan stabilitas yang aman di Kabupaten lebak tercinta.

 (Yan/skr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *