NASIONALXPOS.CO.ID, BAUBAU – Komite Pemilihan Umum (KPU) Menggelar Rapat Koordinator (Rakor) Membahas Uji Publik Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) Untuk Para Calon Legilatif (Caleg) pada Pemilu tahun 2024 nanti.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasatpol Kota Baubau, Waka Polres Baubau, Kadim 1417 Buton, Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Baubau Di Hotel Mira Baubau, Sulawesi Tenggara, Sabtu Malam (10/12/2022).
Edy Sabara, Ketua (KPU) Baubau mengatakan, “Bahwa adanya tahapan penetapan Dapil Calon Legilatif pada Pemilu tahun 2024 nanti, walaupun Dapil ada Tiga Dapil terdiri yaitu Dapil DPR RI, Dapil DPRD Provinsi dan Dapil DPRD Kota/Kabupaten, adapun Dapil DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten ditetapkan melalui Undang-Undang,” Ucapnya Edy Sabara.
Disesi Pertanyaan Pak Agus, Sekretaris Partai Bulan Bintang mengatakan kalau saya memilih rencana pertama karena kami Partai Politik kerja tidak pusing lagi untuk menyusun para Caleg di Masing-masing Dapil tersebut.
Agus menyarankan, “KPU Baubau kalau bisa Alokasi kursi harus bertambah sebesar 30 kursi sudah 15 tahun Kota Baubau belum bertambah Alokasi kursi DPRD tersebut supaya para generasi muda bisa maju,” Pungkasnya.
(NDR)