Daerah

KPU Bali Buka Pendaftaran Calon Perseorangan Kepala Daerah, Ini Syaratnya

1550
×

KPU Bali Buka Pendaftaran Calon Perseorangan Kepala Daerah, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Foto: Ist

Terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini, Lidartawan mengaku saat ini sedang merekrut PP KPPS. beberapa daerah ada yang melakukan perpanjangan karena belum mencukupi 2 kali jumlah yang dibutuhkan. Ia mengaku sempat kesulitan mendapatkan anggota lantaran banyak yang sudah mulai bekerja.

“Pariwisata sudah jalan cari KPPS susah. Maka dari itu kita pastikan dan saya dengar setelah di perpanjang hampir semua sudah terpenuhi. Nanti tanggal 16 mei kita akan melantik PPK dan selanjutnya menyusul PPS, setelah itu mereka sudah akan kerja kembali,” tutup Lidartawan. (Tik).

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Tindak Pidana Korupsi Libatkan Kepala Daerah, Tiga Institusi Duduk Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *