NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG -Mengantisipasi menumpuknya pengunjung pasar tradisional Mauk, Koramil 09/Mauk menerapkan new normal dengan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan, Rabu (23/12/2020).
Penerapan new normal berupa penerapan PDMPK kepada setiap penjual dan pembeli di pasar Mauk mewajibkan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan mengikuti jarak satu meter sampai dua meter mengikuti garis yang telah di buat oleh Pemerintah,
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I. E. Siregar menyampaikan, menurut keterangan Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono, untuk penerapan PDMPK Koramil 09/Mauk berupa penegakan protokol kesehatan baik di luar pasar ataupun di dalam pasar.
“Adaptasi kebiasaan baru terus atau new normal di sosialisasikan, warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah Klaster baru penyebaran virus covid-19,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Koramil 09/Mauk melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di pasar tradisional Mauk dilakukan secara rutin.
“Imbauan di lakukan anggota Koramil 09/Mauk dalam rangka menerapkan kebiasaan baru memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang wilayah Kodim 0510/Trs,” katanya.
Dandim menjelaskan, dalam PDMPK di pasar tradisional, anggota harus langsung menuju kedalam pasar menemui para pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap memakai masker.
Penulis: M.Andika Putra