NASIONALXPOS.CO.ID. Kab. Tangerang – Anggota Koramil 07/Kresek kembali melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di pasar tradisonal Kresek Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Selasa,(15/12/2020).
Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus kepada wartawan menyampaikan, Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan yaitu (PDMPK) Koramil 07/Kresek dilakukan dengan woro– 12 mengimbau kepada warga yang ada di dalam pasar Kresek untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Anggota Koramil 07/Kresek masuk ke dalam pasar Kresek dan melakukan imbauan menggnakan toa. Hal tersebut untuk mengingatkan kembali warga tetap mentaati protokol kesehatan,” tegasnya.
Melalui Anggota Koramil 07/Kresek melakukan Penegakkan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK ) berkeliling di tempat penjual dan pembeli terutama tempat keramaian pasar tradisional. Ini upaya untuk terus mengingatkan melaksanakan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak).
“Tempat keramaian merupakan potensi dalam penularan covid-19, jika tidak mengindahkan penggunaan protokol Kesehatan yang di anjurkan pemerintah.” jelasnya.
Untuk mencegah itu lanjut Danramil, Koramil 07/Kresek berinisiatif untuk melakukan patroli himbauan dengan menggunakan pengeras suara, di harapkan warga masyarakat akan ingat dan sadar protokol kesehatan.
Penulis: RS