NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Maraknya aksi redakilsme yang mangancam keutuhan negara persatuan Indonesia, di antisifasi komunitas jaga indonesia kabupaten Bekasi dengan melakukan deklarasi yang bertema” Jaga Kedamaian, Lindungi Sesama” demi keutuhan negara rapubrik Indonesia.
Bertempat di aula salah satu hotel di bilangan wilayah Cikarang selatan, kabupaten Bekasi Jawa barat, deklarasi Jaga Kedamaian, Lindungi Sesama di lakukan Komunitas Jaga Indonesia Kabupaten Bekasi, dalam deklarasi tersebut komunitas jaga meminta petugas kepolisian untuk selalu menegakkan Hukum bagi Pelaku Pelanggar Protokol Kesehatan, dan juga meminta agar bubarkan ormas yang mengarah ke radikalisme, juga meminta petugas agar mengadili Semua Pihak Yang Melawan Hukum (29/12/2020).
Dukungan moril dari Komunitas Jaga Indonesia ditujukan kepada pemerintah dan aparat kepolisian yang telah bersusah payah mengendalikan penyebaran Covid-19, serta menegakkan hukum di Indonesia.
“Sudah seharusnya kita mendukung pemerintah dan kepolisian yang selama ini menegakkan hukum tanpa tebang pilih.” Ujar
Arief Setyadi Widhiarto, kordinator Komunitas Jaga Indonesia yang melakukan deklarasi.
“Walaupun pemerintah telah maksimal, namun saat ini kita lihat banyak ormas yang tidak taat aturan hukum, seperti FPI. Kita harus konsekuen untuk memberikan contoh penegakkan hukum dan efek jera kepada Ormas lain agar tidak semena-mena di bawah payung hukum Indonesia.” Tambah Arief Setyadi Widhiarto.
Masyarakat di wilayah kabupaten Bekasi banyak yang merespon situasi di Indonesia yang saat ini sudah darurat penegakkan hukum. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya pelanggaran aturan/protokol kesehatan oleh ormas selama pandemic Covid-19.
Menanggapi hal ini, Arief Setyadi Widhiarto
koordinator Komunitas Jaga Indonesia Kabupaten Bekasi mengharapkan kepada pemerintah agar dengan tegas dapat membubarkan FPI, untuk menjadi contoh ormas lain agar taat aturan hukum dan jangan mencoba-coba bermain api dengan hukum di Indonesia.
(Red).