DaerahNasional

Kolaborasi Tim Paniki dan Tim Macan Amankan 2 Tersangka Curanmor

776
×

Kolaborasi Tim Paniki dan Tim Macan Amankan 2 Tersangka Curanmor

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Paniki Rimbas 2 dan Tim Macan Polresta Manado mengamankan 2 pria tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), RT (30) dan FN (33) keduanya warga Minahasa Selatan, pada Jum’at (09/07/2021).

Awalnya petugas mendapat laporan kasus curanmor disalah satu rumah kost di wilayah Kelurahan Malalayang 2, Kota Manado, yang terjadi pada Senin (28/06) malam.

Laporan direspons oleh tim gabungan dengan melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya menangkap kedua tersangka di lokasi berbeda.

BACA JUGA :  Gubernur dan Wawako Hadiri RUPSLB BSB Tahun 2021

Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun saat itu tersangka RT berusaha melawan dan melarikan diri. Tersangka pun diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kaki kanan.

BACA JUGA :  Gudang Arsip RS Permata Blora Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kedua tersangka beserta barang bukti 2 unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Usai Dikeroyok Warga, Dua pelaku Curanmor Diamankan Polisi

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka merupakan residivis kasus serupa. “Kasus ini masih dalam pengembangan, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, barang bukti, bahkan tersangka lain,” tandasnya.  (***/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *