Rasio CAR untuk BPR di Bali sebesar 36,73 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 47,41 persen, dan Nusa Tenggara Timur sebesar 46,73 persen, tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi, dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan, dan terjaganya likuiditas.
Kualitas kredit perbankan di Bali, dan Nusa Tenggara tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,83 persen walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 2,63 persen.
(Tik/team)