Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp6,43 triliun (tumbuh 7,47 persen yoy) serta Sektor Pertambangan, dan Penggalian yang bertambah sebesar Rp4,71 triliun (tumbuh 76,22 persen yoy).
Berdasarkan kategori debitur, sebesar 44,77 persen kredit di Bali, dan Nusa Tenggara disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,66 persen yoy (Mei 2023: 7,58 persen yoy). Tingginya penyaluran kredit perbankan kepada UMKM menunjukkan keberpihakan bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Seiring dengan pertumbuhan penyaluran kredit, penghimpunan DPK juga mengalami pertumbuhan positif. Penghimpunan DPK mencapai Rp263,38 triliun, atau tumbuh double digit yaitu 16,29 persen yoy, sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 16,19 persen yoy.
Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Mei 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan yang bertambah sebesar Rp18,75 triliun, dan Giro sebesar Rp10,46 triliun. Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Mei 2024 sebesar 83,35 persen, melandai dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 87,57 persen (April 2024: 83,70 persen).
Menurunnya rasio LDR disebabkan karena pertumbuhan DPK yang lebih tinggi daripada pertumbuhan kredit, adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (Cash Ratio/CR), dan Capital Adequacy Ratio (CAR) relatif terjaga di atas threshold (masing-masing 5 persen dan 12 persen), Rasio CR dari BPR di Bali sebesar 15,50 persen, Nusa Tenggara Barat sebesar 15,10 persen, dan Nusa tenggara Timur sebesar 8,09 persen.