DaerahNasionalPeristiwa

Ketum LBH GAPTA Richard William Lapor Kasus Dugaan Ke Presiden RI

1272
×

Ketum LBH GAPTA Richard William Lapor Kasus Dugaan Ke Presiden RI

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID JAKARTA | Keterkaitan Kasus Dugaan Legalisasi Perambahan Kawasan Hutan dan Penyerobotan Lahan, Kembali lagi Ketua Umum LBH GAPTA Richard William selaku Kuasa Hukum Kepala Desa Tri Martani ( WAGIRAN ) akan mendatangi Kantor Sekretariat Presiden Republik Indonesia, DPR RI, Kemenko Polhukam RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Mabes Polri, Saat di konfirmasi awak media tadi pagi Senin ( 01/11/2021).

” Saya selaku Kuasa Hukum Kepala Desa Tri Martani ( WAGIRAN ) akan mendatangi Kantor Sekretariat Presiden Republik Indonesia, DPR RI, Kemenko Polhukam RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Mabes Polri ” jawab Wiliam dengan Tegas.

BACA JUGA :  Curi Ampli Suara Masjid, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Menurut saya Hal tersebut terkait adanya Dugaan Legalisasi Perambahan Kawasan Hutan dan Penyerobotan Lahan Masyarakat Desa Tri Martani oleh PT. Sajang Heulang yang didanai oleh Bank Niaga Jakarta. Sebagaimana yang akan diuraikan pada Penyampaian Temuan Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan sehubungan dengan adanya Laporan Polisi nomor:
LP/B/202/V/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA KALSEL, tanggal 28 Mei 2021 yang dilaporkan oleh Kepala Desa Tri Martani Kecamatan Sungai Lomban Kabupaten Tanah Bumbu WAGIRAN.

BACA JUGA :  Posyandu di Kota Pangkalpinang Kini Melayani Semua Kelompok Umur dari Bayi Hingga Lansia

Richard William mengungkapkan Bahwa hal ini sangat disayangkan karena sudah terjadi hingga puluhan tahun, namun belum ada
Tindakan hukum yang nyata dari Instansi terkait, dan seolah-olah Pelaku Tindak Pidana kebal hukum dan/atau dilegalkan.

Richard William Hal tersebut baru terungkat setelah adanya Pemaparan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan pada tanggal 27 Oktober 2021 dan setelah melakukan Klarifikasi langsung dengan pihak BPKH V Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 28 Oktober 2021 ” ujar Wiliam.

Diketahui bersama akibat Dampak dari hal tersebut diatas dapat memicu bencana alam di Kalimantan Selatan akan terulang. Dan oleh karenanya sudah kewajiban kita semua masyarakat dan NGO Lingkungan hidup dan lainnya, untuk ikut peduli akan dampak akibat dari hal tersebut yang mungkin akan ditimbulkan.

BACA JUGA :  Duka Menyelimuti Prosesi Pemakaman Almarhum Sersan dua Rony Anes

Orang Nomor satu LBH GAPTA Richard William mengharapkan” harapan Saya Melalui Press Release ini supaya Instansi terkait, dapat mendengar dan merespon positif dan segera. Demi selamatkan Kalimantan yang merupakan bagian dari ParuParu Dunia.” Harapnya. ( Tim NX )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *