Nasional

Ketua PWI Tomohon Laporkan Kepengurusan Baru ke Badan Kesbangpol

627
×

Ketua PWI Tomohon Laporkan Kepengurusan Baru ke Badan Kesbangpol

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,TOMOHON,-Ketua PWI Tomohon, Terry Wagiu menyerahkan SK kepengurusan yang baru kepada Sekretaris Badan Kesbangpol, Denny Mangundap, Senin (6/2/2023).

Pasca dilantiknya Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tomohon Sabtu (4/2/2023), masa bakti 2023-2026
melaporkan kepengurusan yang baru ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon,

Rombongan PWI Tomohon yang terdiri dari Ketua Terry Wagiu, Sekretaris Melky Karwur, Bendahara, Jeackry Lumansik, Wakil Ketua Ivana Palit dan Micky Ratag serta pengurus lainya, Arthur Hansang dan Josua Wajong, diterima oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Denny Mangundap SH didampingi Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan, Deice Wungow, SE dan Lidya Luntungan.

BACA JUGA :  Berkendara Motor Saat Mabuk, Tim Totosik Amankan 3 Lelaki

Ketua PWI Kota Tomohon Terry Wagiu menjelaskan,” penyerahan surat keputusan (SK) dan sejumlah dokumen lainnya merupakan bentuk dari kepatutan untuk melaporkan keberadaan suatu organisasi, sesuai aturan yang berlaku di Indonesia”. Pungkas Terry.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kebersamaan, Satgas Yonif Raider 200/BN Bantu Warga Panen Kopi

“Melaporkan keberadaan PWI di Kota Tomohon menjadi awal, sebelum melangkah lebih jauh,” jelas Wagiu.

Langkah yang dilakukan oleh PWI Tomohon mendapat apresiasi dari Badan Kesbangpol Kota Tomohon.

“PWI merupakan organisasi pers pertama yang melaporkan keberadaanya,” kata Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Tomohon Denny Mangundap SH.

BACA JUGA :  Sesuai Intruksi Prsiden, Bupati Mura Bersama Ketua TP PKK Lepas Penyaluran Bantuan PPKM

Ia menjelaskan, organisasi yang memiliki kepengurusan mulai dari pusat dan provinsi, sifatnya hanya melaporkan bukan mendaftar ke Badan Kesbangpol.

“Nantinya dokumen yang dimasukan akan diverifikasi lagi. Bila sudah lengkap akan dikirim melalui sistem aplikasi online,” pungkas mantan Kabag Hukum Sekda Kota Tomohon itu.

(Broery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *