NASIONAL XPOS,CO.ID SULUT| Ormas Laskar Macan Asia (LMA) dan Perkumpulan Pengacara dan penasehat hukum indonesia P3HI provinsi Sulawesi Utara mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari minggu lalu (28/3), serta aksi penembakan di mabes polri yang dilakukan terduga teroris waktu lalu, ketika dihubungi awak media NX kepada ketua Lma Sulut sabtu (03/04/2021).
Ketua DPD Laskar Macan Asia (LMA) Provinsi Sulawesi Utara Romeo Ngantung yang sekaligus merangkap sebagai Kordinator DPD P3HI yang akrab di panggil Tonaas Muda menunjukkan bahwa ia sangat perihatin dan mengecam, serta mengutuk keras bom bunuh diri dan aksi penembakan dimabes polri waktu lalu
Melalui telepon WhatsApp, Romeo Ngantung juga menambahkan, meminta kepada mabes polri dan TNI siaga setiap sudut kota dan ibadah yang akan jalani biar menjadi leluasa menjalankan aktifitas warga dalam keamanan dan kenyamanan.
Meminta kepada mabes polri dan TNI agar selalu meningkatkan sinergitas dan meminta hal tersebut dalam pembunuhan bom bunuh diri di usut tuntas sampai ke akar akarnya, dengan adanya aksi bom bunuh diri ini maka ada yang ingin membuat situasi dan kondisi menjadi tidak aman, beber ngantung
Dikatakan ketua DPD LMA memintahkan di setiap keramaian dan muka umum segera di setiap kasih keamanan setingkat BKO bawah kendali operasi baik polisi maupun TNI.
Tonaas muda yang juga AKTIVIS serta putra suku muda yang berharap dengan kejadian yang menimpa di gereja katedral di kota makasar sulawesi selatan sebagai ujian dan tantangan POLDA sulsel dan polrestabes makasar agar tidak terulang lagi, kata Tonaas
Sebagai pimpinan tertinggi ormas nasional DPD LMA di Sulut laskar macan asia dan skaligus aktivis nasional agar meminta-minta kepada mabes polri terutama KAPOLRI dan panglima TNI agar memberikan kenyamanan dan keamanan kepada warga indonesia terlebih khusus di daerah kami di nyiur melambai provinsi sulut.
Lebih tegas lagi Tonaas muda menyampaikan semua instansi baik negeri dan swasta harus hati hati dalam hal orang atau benda yang dicurigai langsung di komunikasikan kepada aparat hukum, pungkasnya. (Tim NX)