Daerah

Ketua KAN Nagari Kapa, Alman Gampo: PT. PHP 1 Sah Secara Hukum

296
×

Ketua KAN Nagari Kapa, Alman Gampo: PT. PHP 1 Sah Secara Hukum

Sebarkan artikel ini

“Kami himbau mari kita hormati hukum yang berlaku baik hukum adat maupun hukum negara karena sudah diuji melalui pengadilan 3 kali bahwa itu adalah hak dari perusahaan karna masih di dalam HGU PT PHP 1 sampai tahun 2034,” tutupnya.

Sementara itu Manajer PT. PHP 1 Marihot mengatakan, secara legal mereka sudah mempunyai HGU yang berlaku sampai 2034. Lokasi HGU PT. PHP 1 tidak pernah ditelantarkan atau tidak di kelola.

Dengan begitu, Marihot mengatakan tidak ada alasan sebagian kecil masyarakat Kapa menuntut HGU PT. PHP 1 dengan alasan apa pun.

“Sebab Proses HGU nya sesuai aturan dan peraturan,” ucapnya. (Rd)

BACA JUGA :  Warga Perumahan Cluster Setia Gotong Royong Ngecor Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *