NASIONALXPOS.CO.ID, JAMBI – Ketua DPRD Tebo Mazlan, S. Kom, M. Si bersama Pj. Bupati Tebo H. Aspan, ST menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi di Swisbell Jambi (13/09/2022).
Rakor anti korupsi diawali dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Anti Korupsi, Anti Gratifikasi, Anti Pungli, dan Anti Suap dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi oleh Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD se-Provinsi Jambi
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H membuka kegiatan rakor ini dengan himbauan untuk menggunakan barang-barang produksi dalam Negeri.
Ph. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto mengatakan bahwa dengan pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan dapat mengoptimalkan pencapaian tujuan pemberantasan korupsi.
Ketua DPRD Tebo Mazlan berharap dengan adanya Rakor ini dapat meminimalisir angka korupsi di setiap daerah dan secara khusunya di Kabupaten Tebo.
Rakor ini juga diharapkan dapat menghasilkan APBD yang efektif dan kemanfaatan yang optimal bagi pelayanan masyarakat. Selanjutnya dapat menghindari dan mencegah segala bentuk korupsi, tidak menerima gratifikasi yang dianggap suap dan tidak meminta hadiah dalam ketuk palu.(is)