I – Ketua DPRD Mazlan, S. Kom bersama Bupati Tebo H. Aspan, ST menghadiri kegiatan sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah se-kabupaten Tebo yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati, Selasa (20/06/2023).
Tampak hadir pada acara ini selain Ketua DPRD dan Bupati juga ada Sekda Tebo, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades dan undangan lainnya.
Dalam arahannya Bupati Tebo menyampaikan bahwa program ini merupakan program gratis dalam mensertipikatkan rumah ibadah, tanah waqaf serta lainnya.
“Kita sengaja menghadirkan Ponpeskan semua pihak yang terlibat, Kemenang, BPN, Camat, Lurah, Kades agar proses pembuatan sertipikasi ini dapat dilakukan segera,”kata Bupati.
Saya minta semua pihak agar segera mengajukan secara cepat dan sekali lagi saya sampaikan pembuatan sertipikat ini gratis dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Kita sengaja hari ini menghadirkan semua pihak terutama pihak BPN, TNI, Polri, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kemenag agar proses pembuatan sertipikat ini segera terlaksana.
Bagi yang sudah selesai bahan dan syaratnya segera diajukan, semakin cepat semakin baik dan menurut laporan dari Kakan Kemenag Tebo bahwa saat ini baru sekitar 500-an sarana rumah ibadah mesjid yang sudah diajukan sertipikatnya dari sekitar 1000 an dan belum lagi tanah waqaf dna rumah ibadah untuk agama lainnya,”pungkas Aspan lagi.
Selanjutnya Bupati menandatangani pembentukan panitia pelaksanaan sertipikasi yang dalam hal ini langsung diserahkan kepada Sekda Kabupaten Tebo Drs. Teguh Arhadi, MM.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Tebo Mazlan, S. Kom mengapresiasi kegiatan ini karena berkaitan dengan kekuatan hukum aset rumah ibadah maupun sarana tanah wakaf yang selama ini belum jelas statusnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat segera terealisasi sertifikat rumah ibadan dan tanah wakaf sehingga bila ada bantuan sudah tidak terkendala lagi berkaitan dengan status tanah tersebut. (is)