NASIONALXPOS.CO.ID,HALTIM- Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur, diminta membuat terang penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 5 orang pelaku terhadap korban atas nama Yusril Sabeta warga Desa Marimoi Kecamatan Wasile Utara yang terjadi beberapa waktu lalu pada acara pesta rongeng.
Ketua Dewan pimpinan Daerah (DPD) lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Maluku Utara. Sunarjo Pina SH, dalam konferensi pers bersama sejumlah awak Media di Taman Nukila Kecamatan Kota Ternate Tengah, Rabu (03/05/2023) menegaskan, penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 170, dan 351 tersebut, sudah masuk dalam tahapan penyidikan, dengan pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik Polsek setempat,”Tegas Narjo.
Sebagai pendamping Hukum Korban lanjut Narjo, mendesak Kapolsek Wasile segera lakukan penahanan terhadap pelaku, karena selain pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik, ada dukungan bukti yang cukup berupa hasil visum terjadi luka pecah dibagian kepala korban dan sejumlah luka yang lain di tubuh korban saat terjadi penganiayaan dan pengroyokan yang dilakukan 5 orang pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras,”Jelasnya.
Narjo kembali menegaskan, jika Polsek Wasile tidak mampu menyelesaikan penanganan kasus tindak pidana tersebut, dilimpahkan saja ke Polres Kabupaten Halmahera Timur atau Polda Maluku Utara, karena pihak korban tetap berkomitmen memproses kasus tersebut hingga mendapat kepastian Hukum,” Ujarnya.
“Saya perlu tegaskan, jika penanganan kausus ini tidak mampu diselesaikan oleh Polsek Wasile maka dilimpahkan saja ke polres atau Polda Maluku Utara, karena sebelum masuk tahap penyidikan, sudah ada upaya mediasi oleh penyidik kepada pihak korban dan pelaku, namun tidak ada solusi, selain ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan permintaan korban dan sudah ada pemeriksaan saksi oleh penyidik Polsek Wasile, namun hingga saat ini belum ada perkembangan,” Tandasnya.
Hingga berita diturunkan, pihak Polsek Wasile Kabupaten Halmahera Timur belum berhasil dikonfirmasi seputar penanganan Kasus tindak pidana tersebut,” (Sa)