NASIONALXPOS.CO.ID, BUSEL/SULTRA -Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Pemkab Busel) bersama forum pimpinan daerah (Forkopimda), serta tokoh agama telah menggelar rapat terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha di tengah pandemi covid-19.
Hasil rapat tersebut, disepakati pelaksanaan Shalat Idul Adha 10 Zulhijah 1442 H/2021 Masehi di wilayah Busel akan dilaksanakan di masjid yang ada di setiap desa/keluruhan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Busel, Dedi Hasriadi mengatakan, masih dalam kondisi pandemi covid-19, sehingga pelaksanaan Shalat Idul Adha di masjid jumlah jemaah dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas masjidnya, agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah.
Selain itu, untuk menghindari agar jemaah tidak berkerumun, waktu pelaksanaan shalat harus dimulai lebih awal, sebelum jam 07.00 waktu setempat.
“Karena masih dalam masa pandemi, pemerintah cuma menghimbau agar menerapkan protokol kesehatan. Seluruh jemaah harus tetap memakai masker dan menjaga jarak selama pelaksanaan shalat,” kata Dedi.
Menurutnya, pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk melaksanakan ibadah. Namun, pandemi Covid-19 belum selesai, sehingga segala aktivitas harus sesuai dengan protokol kesehatan, termasuk dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha.
“Ini berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jangan sampai pasca Lebaran Haji ini kasus covid meningkat,” ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekda Busel, La Siambo, Kepala Kantor Kementerian Agama Busel, H. Muchtar, perwakilan Polres Buton. Selain itu, hadir juga dari BPBD Busel, Dinkes Busel, Pol PP serta para kepala SKPD lainnya lingkup Pemkab Busel. (Nandha/87).