Daerah

Kepolisian Panggil Saksi-saksi Terkait Laporan Ketua BPD Muara Pari

1209
×

Kepolisian Panggil Saksi-saksi Terkait Laporan Ketua BPD Muara Pari

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUARA TEWEH – Viralnya berita di media online nasional maupun lokal yang tergabung di Organisasi Pers IPJI Barito Utara (Barut) dengan ditemukannya proposal permohonan tanda tangan palsu untuk pengambilan BBM premium dan solar yang mengatasnamakan keluhan masyarakat desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, yang kini perkara tersebut sudah ditangani Polres untuk dilakukan penyelidikan.

Sekretaris BPD Muara Pari Titi Sumanti mengatakan, tidak benar adanya rapat musyawarah yang dilaksanakan pemerintah Desa Muara Pari bersama BPD, aparatur desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat tertanggal 12 Februari 2020 lalu. Kepada salah satu SPBU di Muara Teweh yang ada APMS di Desa IPU untuk mendapatkan suplai BBM.

“Saya sangat keberatan dengan adanya tanda tangan saya yang telah dipalsukan di dalam proposal yang diajukan oknum warga dan aparat desa kepada salah satu APMS di Desa Ipu,” ungkap Titi di Kantor IPJI usai memberikan keterangan kepada Penyidik unit III Satreskrim Polres Barut. Kamis (10/09/2020)

BACA JUGA :  Gebyar Ramadhan 1443 H Global Mulia Peduli Palestina, Yatim & Dhuafa

Lanjutnya, berdasarkan keterangan yang ia sampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Barut meminta agar mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan warga yang telah dipalsukan.

BACA JUGA :  Polres Bandara Tekankan Taat Prokes 

“Kami sangat berharap agar permasalahan ini bisa diungkap siapa oknum yang telah melakukan pemalsuan tanda tangan warga kepada APMS di Ipu,” tegas Sekretaris BPD Muara Pari.

Hal yang sama juga diungkapkan Jalemo warga Muara Pari yang telah dimintai keterangan Unit III Satreskrim Polres Barut, mengatakan sangat keberatan dengan olah oknum yang mengatasnamakan warga dengan melakukan tanda tangan palsu.

“Saya akui, saya tidak pernah menanda tangani permohonan proposal yang diajukan oknum yang mengatasnamakan warga untuk suplai BBM di Muara Pari,” katanya.

Kami sepakat untuk dan atas nama masyarakat Desa Muara Pari meminta agar diproses siapa saja yang mencemarkan dan merugikan kami dengan terbit dan beredarnya surat tertanggal 12 Februari 2020 ini,” pungkas Jalemo kepada media yang tergabung di IPJI Barut.

BACA JUGA :  Ketua RT Kampung Bancongcuk Sigap Melayani Warganya yang Terkena Covid-19

Dengan dipublikasinya berita ini kami sangat berharap kepada penegak hukum agar mengusut tuntas perkara ini, jadi agar ada efek jera supaya kalau memang ada program agar dilaksanakan sesuai aturan dan transparan kepada warga,” ucap Titi yang diamini Jalemo didampingi pelapor Ketua BPD Muara Pari Ahmad Yudan Baya. (Vicilina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *