Sementara usai pengukuhan, Heru Tarsila sendiri kepada awak media mengaku akan memprioritaskan manajemen resiko dalam program kerjanya tahun ini.
“PR yang dibebankan kepada kami adalah manajemen resiko, yang memang mandat dari presiden dengan Perpres 39 tahun 2023 yaitu tentang manajemen resiko pembangunan nasional. Bukan berarti Pemda belum menerapkan manajemen resiko tapi secara struktur dan infrastuktur itu memang kita harus bangun lebih kokoh lagi,” jelas Heru.
Lebih lanjut dikatakannya, meski memprioritaskan manajemen resiko, namun BPKP saat ini sedang mengawal semua sektor diantaranya laporan keuangan, termasuk pemberantasan korupsi, untuk bisa di implementasikan ke seluruh pemerintahan kabupaten/kota. (Tik)