Daerah

Kemenkumham Bali Amankan WNA Overstay dan Penyalahgunaan Narkotika

565
×

Kemenkumham Bali Amankan WNA Overstay dan Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Kanwil Kemenkumham Bali dalam meningkatkan pengawasan orang asing bersama kantor Imigrasi kelas I TPI Ngurah Rai. Kamis, (15/8/2024). Foto: Tika untuk nasionalxpos.co.id

Sebelum mengakhiri konfrensi persnya, Pramella menegaskan Kemenkumham Bali berkomitmen untuk melakukan penertiban WNA yang melakukan pelanggaran melalui operasi penertiban orang asing di wilayah-wilayah yang strategis untuk menjaga pariwisata Bali tetap kondusif serta memastikan bahwa orang asing yang berada di Provinsi Bali memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya. (Tik)

BACA JUGA :  Tangkap WNA Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Deportasi Pelanggar Aturan Keimigrasian

Tinggalkan Balasan