Sementara Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra membenarkan banyaknya orang asing yang beraktivitas dalam sektor UMKM yang dinilai dapat mengambil lapangan kerja masyarakat setempat.
“Saat ini terhadap orang asing tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” terang Suhendra.
Suhendra juga menerangkan pada hari yang sama, Rabu (14/08), Imigrasi Ngurah Rai bersama Polsek Kuta Selatan juga berhasil mengamankan satu orang asing asal Rusia berinisial AF (Lk, 34) atas pelanggaran keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika. penangkapan orang asing tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya orang asing yang kerap berbuat onar di lingkungan Banjar Cenggiling, Jimbaran, Kuta Selatan.
“AF diamankan atas pelanggaran keimigrasian dan penyalahgunaan narkotika berupa kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram dan 1 (satu) alat hisap/bong . Selain itu ditemukan juga barang lainnya seperti 1 (satu) buah paspor kebangsaan Rusia, 16 (enam belas) kartu kredit, 1 (satu) buku Tabungan atas nama AF dan 1 (satu) box media tanam,” tambah Suhendra.
Saat ini AF dilakukan pendetensian pada ruang detensi imigrasi dan akan diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika.