DaerahNasional

Kejati Sulut terapkan Prokes Covid-19, Siapkan Hand Sanitizer di Setiap Ruangan

761
×

Kejati Sulut terapkan Prokes Covid-19, Siapkan Hand Sanitizer di Setiap Ruangan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) masuk dalam Satgas percepatan penanganan Covid-19. Sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) ikut berjuluk “Korps Baju Cokelat” ini, sebagai dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Namun seperti penerapan protokol kesehatan di Kejati Sulut sendiri?

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulut, Theo Rumampuk SH.MH mewakili Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH protokol protokol kesehatan yang dijalankan adalah 3M, menggunakan masker, Menjaga jarak, serta Mencuci tangan.

BACA JUGA :  Pejabat Pemkot Ikuti Rakor Vaksinasi Covid-19

Penerapan protokol kesehatan itu memang telah menjadi komitmen dari Kejaksaan Agung untuk mendukung penyebaran Covid-19.

“Jadi, bagaimana kita (Kejaksaan) melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke masyarakat, begitu juga dilakukan ke lingkungan kerja kita,” ujar Theo, Kamis (26/11/2020).

Kasi (Penkum) menyebutkan, penerapan protokol kesehatan di Kejati Sulut dilakukan dengan ketat, seperti mencuci tangan, wajib pakai masker selama berada di kantor dan menjaga jarak atau tidak saling sesama pegawai.

BACA JUGA :  Gelar Apel Kasatwil, Kapolri Berikan Arahan Tegas Keseluruh Jajaran

“Masker tidak bisa dilepaskan hanya pada saat makan. Juga tidak boleh antar sesama, ”ucap Theo.

Mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manado ini mengatakan, di pintu masuk gedung telah mempersiapkan tempat pengisian tangan. Jadi setiap pegawai dan staf yang masuk atau keluar, diwajibkan untuk mencuci tangan minimal selama 20 detik.

Sebelum masuk, ada petugas yang akan mengukur suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun. Jika suhu tubuh normal bisa masuk, dan kalau didapatkan suhu di atas 37,5˚C akan langsung diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, ”ungkapnya.

BACA JUGA :  Wakapolda Sulut Tekankan Hal ini Terkait DIPA Tahun 2021

Begitu juga ketika berada di dalam gedung, disediakan pembersih tangan di setiap ruangan yang bisa digunakan oleh staf, pegawai, dan tamu undangan.

“Ini adalah upaya untuk mencegah adanya klaster baru, khususnya di lingkungan Kejati Sulut,” pesan Kasi (Penkum) Kejati Sulut.
(Penkum)

Tinggalkan Balasan