DaerahHukrim

Kejari Tebo Musnahkan BB Terhitung Akhir 2021 Hingga Agustus 2022

1028
×

Kejari Tebo Musnahkan BB Terhitung Akhir 2021 Hingga Agustus 2022

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Kejari Tebo memusnahkan Barang Bukti (BB) terdiri dari 54 kasus yang terjadi mulai akhir tahun 2021 sampai Agustus 2022 ini.

Pemusnahan dilakukan hari ini di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Tebo, Kamis (18/08/2022).

Advertisement
scroll ke atas

BB ini terdiri dari kejahatan Penyalahgunaan Narkotika sabu sabu 24 kasus, ganja 2 perkara, extacy 1 perkara, senjata api 1 perkara, senjata tajam 2 perkara, miras 1 perkara, rokok ilegal 1 perkara, obat obatan 1 perkara, bahan bakar minyak 1 perkara, mesin dompeng 2 perkara.

Adapun BB yang dimusnahkan yaitu 133, 63 gram sabu, 30,2 kg ganja, extacy 25 butir, senjata api 1 buah, senjata tajam 2 buah, miras 355 botol, rokok ilegal 156.000 batang, obat-obatan 125 jenis, bahan bakar minyak 2 130 liter, mesin dompeng 2 unit.

BACA JUGA :  Bupati Tebo H. Aspan Resmikan Bangunan RKB TK Islam Al Washliyah

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Dinar Kripsiaji, SH, M.H didampingi oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Dicky Wirawan, SH, Kasi Tindak Pidana Khusus Wawan Kurniawan, SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Safe’i, SH, Kasi Intelijen Ari Chandra Pratama, SH, Jaksa Fungsional, Ajun Jaksa dan ASN lainnya di lingkungan Kejari.

Dalam sambutannya Kajari Tebo mengatakan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Kejari Tebo.

BACA JUGA :  Bupati Bungo Hadiri Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila

“Pemusnahan ini sebagai bukti komitmen, Kejari Tebo yang selalu terbuka dalam menangani kasus,” tegas Kajari Tebo.

“Pemusnahan ini adalah barang bukti dari 54 kasus dengan total nilai 300 juta rupiah,” jelas Kajari lagi.

Pemusnahan ini dilakukan setelah memiliki keputusan hukum yang tetap, dan dimusnahkan dengan berbagai cara, pembakaran seperti rokok, ganja, obat obatan, di Blender untuk pemusnahan sabu sabu, digilas untuk memusnahkan, pembenaman untuk bahan bakar dan dompeng,” tambah Kajari Tebo.

“Silahkan cek, semua Barang Bukti (BB) semuanya,” pinta Kajari kepada wartawan, sambil mempersilahkan wartawan meneliti keaslian barang bukti yang akan dimusnahkan dan kemudian setelah di amati, dengan disaksikan oleh Jaksa, Pegawai Kejari Tebo dan puluhan wartawan baru dilakukanlah pemusnahan.

BACA JUGA :  Pj Bupati H.Aspan ST Bersama Forkopimda Pantau Beberapa Titik Banjir di Kabupaten Tebo

Untuk pemusnahan ada dengan cara di bakar dan digilas dengan bowmax yang sengaja didatangkan dari dinas PU untuk menggilas ratusan botol miras, pemblenderan sabu, semua berlangsung tertib dan sesuai rencana.

Setelah selesai pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kajari Tebo, Jaksa, para saksi, sedangkan sebagai saksi dari wartawan Romi Hafizan dan Syahrial. (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *