TNI & Polri

Kegiatan KRYD dan Patroli Penegakan Hukum di jajaran Polres Serang Polda Banten

794
×

Kegiatan KRYD dan Patroli Penegakan Hukum di jajaran Polres Serang Polda Banten

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Jajaran Polres Serang Polda Banten terus gencar melaksanakan patroli KYRD dalam rangka menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang, kamis (30/9/2021) malam.

“Ya, patroli KRYD dan Ops Yustisi ini guna melaksanakan penegakkan PPKM Level 2 covid-19 di wilayah hukum Polres Serang,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Jumat(1/10/2021).

Kapolres menjelaskan, dalam pencegahan penyebaran covid-19, pihaknya berkomitmen akan terus melaksanakan ops yustisi, dengan melibatkan seluruh satker, mulai dari Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Lantas dan Sat Provos Polres Serang.

“Ini guna menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang PPKM,” jelas Kapolres.

Adapun hasil yang kami dapatkan, lanjut Yudha, pihaknya memberikan himbauan Kepada masyarakat maupun Pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mematuhi Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 2 Covid -19 di Kabupaten Serang, dengan membatasi mobilitas masyarakat guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Wabah Virus Covid-19.

BACA JUGA :  Apresiasi Polres Serang Humanis Dalam Pelayanan

Adapun beberapa tempat yang diduga menjadi kerumunan orang, seperti Tempat hiburan malam terpantau tutup dan tidak ada aktivitas di sekitaran tempat hiburan malam serta masyarakat yang berkumpul segera pulang kerumah masing-masing

BACA JUGA :  Polres Serang Polda Banten Kembali Sita Puluhan Botol Miras

“Kegiatan Patrol ini akan kita terus laksanakan, agar dapat memutus penyebaran covid-19,” tukasnya.

(Syt/hum)

BACA JUGA :  Polisi Kembali Tetapkan 1 Tersangka Dalam Kecelakaan Odong odong Yang Menewaskan 10 Penumpang di Serang

Tinggalkan Balasan