Daerah

Kedapatan Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Kasat Narkoba Ancam Tutup Tempat Kuliner

3404
×

Kedapatan Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Kasat Narkoba Ancam Tutup Tempat Kuliner

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,BEKASI-Satuan Narkotika dan obat terlarang (Satnarkoba) polres metro Bekasi lakukan operasi yustisi di tempat kuliner yang berada di kabupaten Bekasi, dalam giat tersebut satnarkoba kedepan akan melaksanakan giat Ops. Bersama tim Gabungan gugus tugas, dari pihak Satpol PP, dinas Kesehatan, dinas pariwisata dan kalau memang perlu dan masih membandel tidak Segan – segan untuk menutup tempat kuliner apabila mendapati pengunjung maupun pemilik yang tidak menggunakan masker serta tidak menerpakan protokol kesehatan yang benar di tempat usahanya(Rabu/23/9).

Di pimpin langsung Kasat Resnarkoba Kompol Dr. H. Budi Setiadi. SH. MHum Dan Timsus Penindak Pelanggaran Prokes Covid 19 Sektor Pariwisata Polrestro Bekasi melalukan operasi yustisi dengan mendatangi satu persatu tempat kuliner yang berada di wilayah kabupaten Bekasi diantarnya Graha Pariwisata Komplek Stadion Wibawa Mukti,Distrik 1 Meikarta Cikarang Selatan,City Walk Lippo Cikarang Selatan dan puluhan tempat kuliner lainnya.

Dalam giat operasi yustisi tersebut petugas memberikan Himbauan kepada penjaga stand dan pengunjung agar selalu menjalankan protokol kesehatan termasuk selalu menggunakan masker dan di minta untuk menghindari bersentuhan langsung.

BACA JUGA :  Rakernas MOI di Kaltim, Konsolidasi Peran Media Dalam Pembangunan

Aksi yang di lakukan satuan narkoba dalam melakukan operasi yustisi tersebut petugas mendapatkan temuan seluruh Tempat kuliner belum menggunakan pemisah tempat duduk baik dari plastik maupun mika.

BACA JUGA :  Bupati Bungo Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Seluuh Indonesia

Di hadapan para pemilik usaha kuliner petugas meminta pihak pengelola meminta paling lama 2 minggu kedepan untuk memasang pemisah antar pengunjung dengan tujuan agar dapat menghindari penyebaran covid 19.

“Hari ini bersama dengan Timsus Penindak Pelanggaran Prokes Covid 19 Sektor Pariwisata Polrestro Bekasi,melakukan operasi yustisi dengan mendatangi tempat usaha kuliner” terang kasat Narkoba polres metro Bekasi Kompol Dr.H.Budi Setiadi.SH.MHum.

“dalam giat operasi bersama petugas menemukan banyak tempat usaha kuliner yang belum menjalankan protokol kesehatan,dan kami telah memberikan edukasi dan meminta pemilik untuk menerapkannya termasuk memasang pembatas antar pengunjung dan juga menggunakan pembatas antara pemilik kuliner dengan penggunjung untuk memasang mika” tandes Kompol Budi.

BACA JUGA :  Teti Rohatiningsih Anggota DPR RI Serahkan Bantuan Alsintan Dan Bibit Pertanian

Dalam giat operasi yustisi di tempat para pengusaha kuliner, Kompol Budi Setiadi yang juga sebagai ketua Timsus bidang Pariwisata juga menyampaikan pesan dari Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan SIK.MSI,untuk benar – benar melaksanakan Protokol kesehatan, yang bertujuan guna menghindari timbulnya klaster baru di sektor kuliner.

(Nito).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *