Hukrim

Kecurangan Pemilu di Bumi Ki Ronggo, Edy Firman: Ini Demokrasi Terburuk

4511
×

Kecurangan Pemilu di Bumi Ki Ronggo, Edy Firman: Ini Demokrasi Terburuk

Sebarkan artikel ini
Junaidi (songkok putih / kaos hitam) membelakangi kamera saat didudukkan di tengah forum musyawarah di kantor desa Gayam, kecamatan Botolinggo, kabupaten Bondowoso, Jatim (18/02/2024)/ dok.foto: ist

“Waalaikumsalam. Saya A’mal mas,” singkatnya. Kamis, (22/02/2024) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Junaidi terindikasi melakukan pencoblosan surat suara di dua TPS berbeda di dusun Krajan, desa Gayam, kecamatan Botolinggo, kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, tepatnya di TPS 01 dan TPS 03.

BACA JUGA :  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polsek Tanjung Duren Gelar Pengamanan

Dalam peristiwa itu, Junaidi mengaku bersalah dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Surat pernyataan disaksikan oleh Pj Kades Gayam, PKD desa Gayam, ketua PPS desa Gayam, ketua Panwascam Botolinggo, PPK kecamatan Botolinggo, saksi partai, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Gayam.

BACA JUGA :  Delapan Bulan Melaut, Nelayan di Pemalang Dilaporkan Polisi Dugaan Pelecehan

 

Laporan: Agung Ch

Tinggalkan Balasan