NASIONALXPOS.CO.ID,CILACAP– Satu orang tewas dalam kejadian kecelakaan lalu-lintas di Jln. Pahonjean Kecamatan Majenang Cilacap Jawa Tengah pada Selasa 8 Maret 2022 pagi hari.
Kasat Lantas Polres Cilacap, AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K yang didampingi Kanit Gakum Satlantas Polres Cilacap Ipda Adim Haryoko. SH menyampaikan, kecelakaan lalu-lintas tersebut antara kendaraan bermotor roda 4 Espas dengan Nopol B- 1568 – HU dengan Truck Colt Disel Nopol AB – 8113 – OO yang dikemudikan Gatot Ariyono (39) warga Wates Kulonprogo, serta L300 Nopol H – 1878 – PM yang dikemudikan Akhmad Riski (20) warga Kec. Kejajar Wonosobo.
” Semula KBM Espas yang melaju dari arah selatan ke arah utara dengan kecepatan tinggi oleng ke kanan, sesampainya di TKP datang dari arah utara sebuah truck, karena jarak sudah terlalu dekat sehingga terjadi benturan kemudian kendaraan Espas oleng ke kiri dan pada saat yang sama datang juga kendaraan L300 membentur sehingga kedua kendaraan oleng ke arah barat, “, beber Kasatlantas, (8/3/2022).
Sementara itu Kanit Gakumlantas Ipda Adim Haryoko. SH, menyampaikan identitas korban meninggal merupakan pengemudi Espas.
” Korban meninggal dunia merupakan pengemudi Espas dengan luka parah di kepala, korban bernama Saefudin (37) yang beralamat di Ds. Bojonggedang RT. 08/ RW. 01 Kecamatan Bantarsari Cilacap, dan jenazah dibawa ke Rumah Sakit Raffa Majenang, “, jelasnya.
Dalam kejadian laka-lantas tersebut Kapolsek Majenang AKP Erna bersama anggota satual lalu-lintas Majenang turun langsung ke tempat kejadian kecelakaan guna melakukan olah TKP.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sampai saat ini masih diamankan di Satuan Lalu – Lintas Majenang. (Junaedi)