Peristiwa

Keberatan Dengan Pemberitaan, Begini Hak Jawab PT. MPD

3088
×

Keberatan Dengan Pemberitaan, Begini Hak Jawab PT. MPD

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – PT. Multi Prima Dwika menyatakan keberatan dengan beberapa pemberitaan yang dianggap merugikan mereka. Dalam siaran pers yang diterima wartawan pada rabu (16/3/2022), Pemilik PT Multi Prima Dwika Ricky Prima menegaskan bahwa usahanya adalah perusahaan daur ulang plastik yang berasal dari rumah tangga dan industri perusahaan rekanan.

BACA JUGA :  Satu Dari 14 ABK Warga Philipina Meninggal Terkonfirmasi Covid-19 di RSUD Cilacap

BACA JUGA : Ngeri, Industri di Curug Kelola Limbah B3?

“Plastik yang dari perusahaan rekanan adalah plastik yang sudah di cuci bersih hasil dari proses penghancuran mesin di sana yang prosesnya di hancurkan , dipilah dan di bilas dengan air untuk plastik tersebut.” kata Ricky dalam siaran Persnya.

Ia menambahkan, plastik yang sudah di cuci bersih di perusahaan rekanannya tersebut selanjutnya di timbang dan di wadahkan kedalam karung atau ada juga yang langsung curah ke dalam mobil.

“Jadi , plastik yang di kirim ke kami sudah bersih dari sisa sisa B3.” Tulis Ricky.

Ia juga menyayangkan dengan narasumber yang memberikan keterangan kepada beberapa media tanpa tahu persis bagaimana alur proses plastik tersebut hingga sampai ke perusahaannya.

“Memang benar plastik tersebut bekas aki bekas , tapi saya pun memastikan bahwa plastik tersebut sudah di cuci bersih dan di sini tinggal di proses saja. Tidak ada di sini kelola untuk limbah B3.”tulisnya. (Acil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *