Peristiwa

Kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang, 41 Warga Binaan Pemasyarakatan Tewas

759
×

Kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang, 41 Warga Binaan Pemasyarakatan Tewas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang mengalami kebakaran, 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Meninggal dunia.

Kapolres metro kota Tangerang kombes pol Deonijiu De Fatima menjelaskan kepada awak media, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB (08/09/2021).

TONTON JUGA VIDEO : Polisi Selidiki Kebakaran di Pasar Sentral Kendari

“Kebakaran mulai berkobar jam 01.45, jadi kemungkinan besar kebakaran sekitar 2 jam. Setelah bisa dikendalikan, kemudian tim evakuasi langsung melakukan olah TKP” ujarnya.

Humas Ditjenpas Rika juga membenarkan kejadian kebakaran tersebut.

“Kebakaran terjadi di blok C2. Dan sejak terjadi kebakaran, kami langsung melakukan penangganngan. Kami informasikan terdapat 41 warga binaan yang meninggal dunia, dan 71 warga binaan luka-luka,” jelasnya.

Sementara itu, untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan.

“Untuk sekarang masih dilakukan penyelidikan, bekerjasama dengan pihak kepolisian. Saat ini kami berkonsentrasi terhadap warga binaan dan petugas dan pemulihan dari lapas kelas 1 tangerang. Dan tidak kalah penting lagi, kami terus menjaga lapas tetap kondusif” ucapnya.

Ia juga mengucapkan belasungkawa kepada warga binaan dan keluarga dari warga binaan.

“Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Kami sangat membuka sekali informasi terkait apabila keluarga ingin mengetahui kondisi warga binaan, dan sudah ada posko” jelasnya.

Dari pantauan Nasionalxpos.co.id di lokasi, kapolda metro jaya irjen pol Fadil Imran dan Agus Toyib Kanwil kementerian hukum dan HAM terlihat hadir di lokasi untuk memantau jalannya keamanan dan evakuasi. Terlihat juga beberapa mobil ambulance milik pemerintah kota Tangerang dan DOKPOL metro Jaya terlihat keluar masuk lapas kelas 1 Tangerang. (Red)

BACA JUGA :  Andi Rio Idris Padjalangi Komisi III DPR RI, Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *