Daerah

Kasi Datun Vivi Nilasari Hadiri Sosialisasi Program PTSL di Nagari Lareh Nan Panjang

947
×

Kasi Datun Vivi Nilasari Hadiri Sosialisasi Program PTSL di Nagari Lareh Nan Panjang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Hari ini Kasi DATUN Kejari Pariaman menghadiri pelaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Nagari Lareh Nan panjang, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Kabupaten Padang pariaman,Sumbar.

Pada Kegiatan tersebut terlihat hadir Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Padang Pariaman Ir, Nur Halim,kepala inspektorat Padang Pariaman Hendra aswara, Dandramil kecamatan VII Koto , Wali Nagari Lareh Nan Panjang, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Wali Nagari Lareh Nan panjang barat dan seluruh perangkat Nagari,Wali Korong, Niniak Mamak, Alim Ulama,dan Cadiak Pandai di kenagarian Lareh Nan panjang,Rabu (1/12/22)

Dalam sambutannya Kasi DATUN Kejari pariaman buk Vivi menyampaikan dalam memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat atas kepemilikan hak tanah, Kejaksaan Negeri pariaman terus bekerja secara responsif sesuai dengan petunjuk dari Jaksa Agung yang dituangkan dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Mafia Tanah

BACA JUGA :  Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu di Tangkap Polsek Cikarang Barat

Dalam rangka mengoptimalisasikan pemberantasan mafia tanah yang saat ini sedang marak-maraknya baik secara preventif maupun refresif Kejari Pariaman sebagai pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia  tentu harus melaksanakan tugas dengan profesional, komprehensif, terkoordinasi dan terpadu.

“Bekerja dengan maxsimal agar nantinya angka Tingkat permasalahan tanah serta kasus pertanahan di sumatera barat bisa menurun,”ujar buk Vivi.

Kasi DATUN Kejari pariaman juga mengapresiasi pemerintahan Nagari Lareh Nan panjang dengan rasa
Antusiasme yang sangat tinggi dari segenap perangkat Nagari Lareh Nan panjang beserta tokoh-tokoh masyarakat dapat menghadiri kegiatan sosialisasi penyuluhan PTSL ini.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama terutama Niniak Mamak Wali Nagari dan seluruh tokoh-tokoh Masyarakat untuk mensukseskan program pemerintah yang diusung oleh BPN ini, karena pengurusan sertifikat melalui PTSL ini sangat memudahkan masyarakat terutama dalam pengurusan pembuatan sertifikat, terdaftar secara sistematis dan tidak dipungut biaya karena seluruh biaya sudang di tanggung oleh Negara

“Program PTSL yang di realisasikan oleh BPN ini, waktunya sangat terbatas, untuk itu Mari segera sertifikatkan tanah kita melalui PTSL secara gratis,”ajak buk Vivi.

Ditempat yang sama kepala BPN kabupaten Padang Pariaman Ir,Alim Bastian,MM menyampaikan program PTSL ini tanpa dukungan dari Niniak Mamak Wali Nagari Wali Korong dan seluruh elemen masyarakat program ini tidak akan berjalan dengan baik

“Untuk itu mari kita bekerjasama untuk mensukseskan program pemerintah ini agar terealisasi dengan baik ke masyarakat,”ucap pak alim.

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Muskinta saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan program yang di usung oleh BPN ini sangat membantu masyarakat dalam hal pengurusan pembuatan sertifikat karena masyarakat tidak mengeluarkan biaya untuk mendapatkan sertifikat tanahnya

“Kami mewakili masyarakat Nagari Lareh Nan panjang menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak kepala kantor BPN Padang Pariaman, kasi DATUN Kejari Pariaman, kepala inspektorat Padang Pariaman serta undangan lainnya semoga apa yang telah disampaikan oleh nara Sumber tadi, bisa dipahami oleh masyarakat terkait dengan pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL ini,”pungkasnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *