NASIONALXPOS.CO.ID, MANADI – Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI M. Luthfie Beta, S, Sos,M.Si., mewakili Pangdam XIII/Merdeka menghadiri Undangan Pemberian Remisi kepada para Narapidana dalam Rangka Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Manado, Sulawesi Utara, kamis (17/8/2023).
Pemberian remisi tersebut dilakukan secara simbolis kepada narapidana Kelas IIA Manado oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E., yang diwakili oleh wakil gubernur Steven O.E. Kandouw.
Adapun narapidana Kelas IIA Manado yang mendapatkan hak remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebanyak 354 orang.
Hadir dalam acara tersebut Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., Ketua DPRD Propinsi Sulawesi Utara Fransiscus Silangen, dan Para Forkopimda Sulawesi Utara.
(Jefry Kandouw)