PemerintahanTNI & Polri

Kasat Resnarkoba Polres Lebak Berikan Sosialisasi Narkotika Kepada Perwakilan OPD

454
×

Kasat Resnarkoba Polres Lebak Berikan Sosialisasi Narkotika Kepada Perwakilan OPD

Sebarkan artikel ini

NASIINALXPOS.CO.ID, LEBAK – Kasatesnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ilman Robian,SH melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ) Dalam memperingati HANI 2021 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebak. Kamis (24/6/2021)

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lebak Sdr. H. Ade Sumardi, S.E., M.Si., Kepala BNN Provinsi Banten Sdr. Ilya Suryadi Jaya, S.H., Asda 1 Kab. Lebak Sdr. Alkadri, Kepala Kesbangpol Kab. Lebak Sdr. Agus Sudrajat, S.Sos., M.Si., Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana, S.H.

Kapolres Lebak Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana,SH mengatakan

“Ya hari ini Kami Sat Resnarkoba Polres Lebak menghadiri sekaligus memberikan Materi Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ) Dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021” Tutur Ilman

Kata Ilman “Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan OPD Kabupaten Lebak”

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para OPD memahami dan mengerti akan akibat negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkotika serta mengetahui ciri-ciri pengguna dan Penyalahgunaan Narkotika sehingga akan menjauhi penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Kabupaten Lebak” ungkapnya

“Kami juga menjelaskan Konsekuensi hukum bagi pengguna dan pengedar Narkotika yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” jelas ilman

“Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika ini penting untuk di berantas, karena merusak generasi muda yang merupakan penerus bangsa, Untuk itu Kami mengajak kepada semua komponen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Lebak”tutup Ilman

Sementara itu Wakil Bupati Lebak Sdr. H. Ade Sumardi, S.E., M.Si. dalam sambutannya mengatakan

“Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ) dibagi menjadi 2 yaitu secara Virtual dan secara tatap muka langsung” Tutur Ungkap Ade

“Kegiatan ini merupakan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Negara untuk turut andil menghindari adanya ancaman Narkoba” Kata Ade ( ST/SA)

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Akan Membuka Rakornas GTRA Summit 2021 di Wakatobi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *