TNI & Polri

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Sampaikan 14 Larangan Untuk Penindakan

249
×

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Sampaikan 14 Larangan Untuk Penindakan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – Korps Korlantas Polri menggelar operasi terpusat ‘Operasi Patuh’ sejak Senin (15/7) lalu. Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan keteriban dan keselamatan pengguna jalan ini digelar secara serentak di seluruh polda se-Indonesia.

BACA JUGA :  Tini Warga Miskin yang Viral, Dapat Bantuan Baznas Yogyakarta

Operasi Patuh digelar selama 2 pekan, mulai hari ini, Senin (15/7) hingga (28/7).

Advertisement
scroll ke atas

Sementara di Polda DIY khususnya wilayah hukum Polresta Yogyakarta, operasi ini dinamakan Operasi Patuh Progo 2024.

“Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus kepolisian dalam penindakan pada Operasi Patuh ini,” Kata Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Maryanto saat ditemui pada pelaksanaan Operasi Patuh Progo di Kawasan Tugu Jogja, Rabu (17/7/2024).

Operasi digelar di beberapa titik yang rawan pelanggaran lalu lintas.

Kompol Maryanto mengatakan personel yang bertugas akan melaksanakan apel terlebih dahulu, kemudian para personel akan disebar di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *