Daerah

Karyawan Gudang Dijemput Tim Resmob Polres Tomohon, Curi HP Bosnya

649
×

Karyawan Gudang Dijemput Tim Resmob Polres Tomohon, Curi HP Bosnya

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian barang elektronik berupa handphone, yang terjadi di wilayah Tomohon.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, tersangka lelaki berinisial AR (18) diamankan di Kelurahan Ranoyapo Bobo, Amurang Kabupaten Minahasa Selatan pada hari Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 02.30 Wita.

“Setelah melalukan penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan tersangka yang berada di rumah temannya di Kelurahan Ranoyapo Bobo, saat sedang tertidur pulas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Jelang Presidensi G20, Polres Jembrana Gelar Latihan Pra Ops Cipta Kondisi Agung 2022

Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah handphone merk Samsung Galaxy A.52 milik korban Wider Pattyranie.

BACA JUGA :  TNI Polri di Kedungtuban Blora, Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan

Peristiwa pencurian ini sendiri lanjutnya, terjadi di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon tepatnya di Bank Sampah Induk Mapalus Tomohon, pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 Wita.

Saat itu, korban meletakkan handphonenya di atas meja dan pergi meninggalkan gudang untuk menarik uang di ATM. Setelah korban kembali ke gudang untuk membayar gaji karyawan, handphone miliknya sudah raib, diduga telah diambil tersangka AR yang juga merupakan salah satu karyawan di gudang tersebut.

BACA JUGA :  Kali Pertama Rayakan di Pendopo Bupati Blora, Tasyakuran HPN dan HUT PWI Ke 77 Berlangsung Meriah

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *