NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG- Upaya Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis dalam mempersempit ruang gerak pengusaha karoke dan kost-kostan diduga mesum yang dikeluhkan masyarakat mendapatkan apresiasi.
Kendati dalam hitungan menit diduga kembali beroperasi pasca dilakukan sidak oleh camat dan jajarannya beberapa waktu lalu, kehadiran pemerintah kecamatan Pasar Kemis dalam merespon keluhan masyarakat berdampak yang terbilang signifikan bagi para pengusaha yang disinyalir menginjak-injak aturan perijinan usaha dan surat edaran Pj Bupati.
“Tentunya ada dampak yang ditimbulkan, minimal ruang gerak para pengusaha yang sebelumnya luas kini dipersempit oleh aksi camat yang mempunyai nyali untuk merangsek masuk kedalam wiayah yang dapat dikatakan zona merah,” Ungkap H. Muhammad Harsono Tunggal Putra Tokoh Masyarakat dan penggiat sosial Kabupaten Tangerang Kamis (28/3/2024).
Menurut Harsono, Camat Pasar Kemis terbilang komit atas janji dia yang mengaku akan setiap hari melakukan sidak di wilayah pasar kemis untuk meminimalisir segala kegiatan hiburan malam yang saat ini dikeluhkan dan didesak untuk dilakukan penyegelan secara permanen oleh berbagai kalangan.
“Terhitung sudah tiga malam berturut – turut camat menerjunkan personil trantibnya untuk melakukan monitoring terhadap beberapa tempat hiburan malam di Wisma Mas dan beberapa wilayah lainnya yang terindikasi menyediakan layanan birahi dan mengedarkan minuman keras,” ungkap Harsono.
Dalam keterangannya, Harsono menyimpulkan atensi atas lokasi tempat hiburan malam untuk dilakukan sidak disetiap harinya oleh camat pasar kemis disebut upaya Camat Pasar Kemis untuk bersih – bersih jajarannya untuk menutup kemungkinan bermain sekaligus mematahkan tudingan masyarakat yang mengaku pesimis Camat dapat serius memberantas segala kegiatan usaha yang menimbulkan keresahan dan memicu terganggunya ketertiban di wilayahnya.