NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Ulama di kecamatan Pasar Kemis mendesak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Tangerang untuk tidak abai, masih beroperasinya beberapa lokasi tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi sarang peredaran miras dan maksiat.
Hal itu diungkapkan Ketua MUI Kecamatan Pasar Kemis H. Achmad sholahudin menanggapi kinerja Satpol PP kabupaten Tangerang yang diberikan kewenangan dalam menegakan aturan daerah namun terkesan main mata atas kondisi yang terjadi di wilayah kecamatan Pasar Kemis.
“Ini bulan suci Ramadhan, kita mendesak bukan cuma ditutup sementara, akan tetapi permanen seperti di Kalimati,” Kata H. Sholahudin saat dihubungi via WhatsApp dalam pesan singkatnya, Minggu (24/3/2024).
Ia menduga masih beroperasinya beberapa lokasi hiburan malam di wilayah Pasar Kemis kabupaten Tangerang tidak terlepas dari campur tangan oknum aparat dan perangkat pemerintahan sehingga pengusaha hiburan malam tersebut dapat leluasa menginjak-injak edaran PJ Bupati Tangerang.
“Saya mah tetep minta ditutup selama-lamanya, karena saya sendiripun tahu dibelakangnya itu ada siapa,” ungkap H. Sholahudin.
Disisi lain, ia berharap Satpol PP kabupaten Tangerang tidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban dalam memberantas segala bentuk maksiat di wilayah pasar Kemis.
Respon (3)