Video

Kapolsek Pasar Kemis Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa di PT Ching Luh Indonesia

3908
×

Kapolsek Pasar Kemis Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa di PT Ching Luh Indonesia

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG –
Kepala Kepolisian Sektor Pasar Kemis AKP Fikri Ardiansah Bersama Personil Melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari Forum Peduli Tangerang, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nurani Rakyat Indonesia (GNRI), di pintu gerbang PT. Ching Luh Indonesia, tepatnya dijalan raya pasar kemis, kecamatan pasar kemis kabupaten Tangerang, Senin (21/09).

BACA JUGA :  Rutin Bersama Masyarakat, Politisi Muda Golkar Nisrina Salsabila Gelar Senam Sehat dan Doorprize di Danau Situ Teratai 

Aksi yang mengkritisi adanya dugaan pemotongan gaji terhadap karyawan PT. Ching Luh Indonesia mendapat pengawalan dari personil Polsek Pasar Kemis.

Baca juga : Di PHK Sepihak Oleh PT SUJA, Buruh Mengadu ke DPRD kabupaten Tangerang

Kapolsek pasar kemis, AKP Fikri ardiansah mengatakan “aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan salah satu kelompok ataupun LSM, untuk menyampaikan aspirasi, namun sesuai aturan dari Pergub juga, memang tidak diperbolehkan menyampaikan aspirasi maupun kegiatan yang berkumpul, berkelompok karna pada saat ini memang masih dalam keadaan pandemi Covid19”. Kata Fikri kepada awak media.

BACA JUGA :  Pasca Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Security, Management PT Pahala Sukses Bersama Meminta Maaf

Masih menurutnya “Untuk aksi memang tidak ada pemberitahuan sama sekali namun kita antisipasi dan tetap kita akomodir. Tadi mereka menyampaikan 1 atau 2 kata, penyampaian setelah itu kita arahkan untuk membubarkan diri,” Tambahnya.

BACA JUGA :  Dihadiri Tokoh Banten dan Berikan Santunan, Semarak Ormas Aliansi Banten Bersatu Gelar Milad Ke-2 

Kita harus perihatin karena memang saat pandemi ini belum selesai, kita harus bisa lebih berhati-hati lagi untuk tetap mentaati protokol kesehatan,” Harapnya.   (Red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *