NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG –
Kepala Kepolisian Sektor Pasar Kemis AKP Fikri Ardiansah Bersama Personil Melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari Forum Peduli Tangerang, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nurani Rakyat Indonesia (GNRI), di pintu gerbang PT. Ching Luh Indonesia, tepatnya dijalan raya pasar kemis, kecamatan pasar kemis kabupaten Tangerang, Senin (21/09).
Aksi yang mengkritisi adanya dugaan pemotongan gaji terhadap karyawan PT. Ching Luh Indonesia mendapat pengawalan dari personil Polsek Pasar Kemis.
Baca juga : Di PHK Sepihak Oleh PT SUJA, Buruh Mengadu ke DPRD kabupaten Tangerang
Kapolsek pasar kemis, AKP Fikri ardiansah mengatakan “aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan salah satu kelompok ataupun LSM, untuk menyampaikan aspirasi, namun sesuai aturan dari Pergub juga, memang tidak diperbolehkan menyampaikan aspirasi maupun kegiatan yang berkumpul, berkelompok karna pada saat ini memang masih dalam keadaan pandemi Covid19”. Kata Fikri kepada awak media.
Masih menurutnya “Untuk aksi memang tidak ada pemberitahuan sama sekali namun kita antisipasi dan tetap kita akomodir. Tadi mereka menyampaikan 1 atau 2 kata, penyampaian setelah itu kita arahkan untuk membubarkan diri,” Tambahnya.
Kita harus perihatin karena memang saat pandemi ini belum selesai, kita harus bisa lebih berhati-hati lagi untuk tetap mentaati protokol kesehatan,” Harapnya. (Red)
Respon (1)